KIS
nit 30 April 2014 11:09:50 WIB
Distribusi Kartu Indonesia Sehat untuk warga Desa Baleharjo secara bertahap telah disampaikan kepada warga yang sesuai dengan dalam daftar kepesertaan. pendistribusian KIS ada dua jalur yakni yang bersumber dari APBN melalui jasa JNE, dan yang bersumber dari APBD, melalui TKSK Kecamatan. Dengan kepemilikan KIS. warga bisa segera mengakses kartu tersebut, dan bagi yang mempunyai kartu JAMKESMAS namun belum mendapat kartu yang baru, kartu jamkesmas tersebut masih bisa dipergunakan.
Sebagai informasi bagi masyarakat yang belum terampu dalam kepesertaan jamkes apapun bisa mendaftarkan secara mandiri,,atau melalui PBI (penerima bantuan Iuran) dengan rekomendasi Pemerintah Desa dengan persyaratan yang telah ditentukan, dan diverifikasi oleh TKPKDes.
Persyaratan tersebut antara lain, Footocopy Kartu Tanda Penduduk /akta kelahiran, Kartu Keluarga dan bukti jaringan listrik dibawah 900kwh.
Sebagai bentuk kerjasama, Pemerintah Desa mendapat cinderamata dari JNE
Dokumen Lampiran : KIS
Komentar atas KIS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN B
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGAR
- SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL 1447 H
- INFO DESIL
- KIRIM DOA 2026
- APEL SENIN BERSAMA PANEWU
- KOORDINASI PERSIAPAN RELOKASI PKL DI ALUN - ALUN WONOSARI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










