18 INDIKATOR CAPAIAN SDGs

, 26 September 2023 11:01:31 WIB

SDGs desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program priotitas pembangunan dana desa.
18 cakupan ini menjadi dasar evaluasi dan arah rencana kegiatan dalam penyusunan rencana kerja pwmerintah kalurahan setiap tahunnya.
Pemberdayaan manusia menjadi subyek dalam penerapan pembangunan.
Dana desa yang terserap dalam pelaksanaan penanganan kemiskinan, pembangunan, dan pemberdayaan yang dikelola pemerintah Baleharjo pada tahun 2023 sebesar Rp 1.072.281.000.
Masyarakat diharapkan turut mengawal dan memantau penyerapan dana tersebut.(iput)

Artikel Terkini

  • KIRIM DONGA

    06 Maret 2024 14:14:52 WIB
    KIRIM DONGA
    Senin Kliwon 4 Maret 2024, wewengkon Kalurahan Baleharjo dipun wontenaken kenduri kirim donga kangge miwiti roncening tradisi rasul (bersih desa) tahun 2024 Kanthi pangajab rasul ing samangke lumampah kanthi rancag nir ing sambikolo, masyarakat ugi tansah pinaringan ayom, ayem, tentrem, lan tansah b... ..selengkapnya

  • PKDRT UU Nomor 23 Tahun 2004

    26 Februari 2024 16:36:16 WIB
    PKDRT UU Nomor 23 Tahun 2004
    Siang ini di aula Balai Kalurahan Baleharjo dilaksanakan Penyuluhan hukum terkait Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)Kegiatan ini bekerja sama dengan LBH Al Kautsar dan bidang perlindungan hukum.Kegiatan ini bertujuan masyarakat semakin paham dan bisa menjadi penggerak sadar hukum di wi... ..selengkapnya

  • LAPORAN APBKAL 2023 dan APBKAL 2024

    26 Februari 2024 16:22:03 WIB
    LAPORAN APBKAL 2023 dan APBKAL 2024
    Realisasi anggaran penyelenggaraan pemerintah Kalurahan Baleharjo tahun 2023 dan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2024 telah dipasang pada papan informasi baik di tingkat Kalurahan maupun balai Padukuhan se Kal Baleharjo.Informasi ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran di 5 bidang... ..selengkapnya

  • MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT-DD Tahun 2024

    26 Februari 2024 16:20:46 WIB
    MUSKALSUS PENETAPAN KPM BLT-DD Tahun 2024
    Hari ini Kalurahan Baleharjo telah melaksanakan musyawarah khusus terkait calon penerima bantuan langsung tunai dalam kurun waktu tahun 2024.Musyawarah ini sebagai tindak lanjut dari musyawarah padukuhan dimana telah dilaksanakan oleh 5 padukuhan pada bulan Januari 2024.Hasil dari musyawarah padukuh... ..selengkapnya

  • KEGIATAN LPMKal BALEHARJO 2023

    23 Desember 2023 20:33:28 WIB
    KEGIATAN LPMKal BALEHARJO 2023
    Hari ini Sabtu 23 Desember 2023, di penghujung tahun ini LPMKal Baleharjo menggelar berbagai kegiatan kegiatan.Ketua LPMkal Tugino,S.Pd menuturkan, hal ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari Ibu Nasional yang ke 95 dan menjelang libur panjang akhir tahun.Berikut serangkaian kegiatan pada ha... ..selengkapnya

  • LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

    06 Desember 2023 19:07:23 WIB
    LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
    Capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kalurahan Baleharjo sampai bulan Desember ini masih belum optimal. Hal ini dikarenakan adanya beberapa faktor, diantaranya 1. Efek pandemi Covid-192. Subyek pajak tidak berdomisili di wilayah setempat..3. Adanya beberapa SPPT yang dikembalikan oleh warga... ..selengkapnya

  • PELATIHAN ECOPRINT

    06 Desember 2023 16:04:47 WIB
    PELATIHAN ECOPRINT
    Hari ini Rabu 6 Desember 2023 di Kalurahan Baleharjo telah dimulai pelatihan ecoprint yang pesertanya terdiri dari perwakilan kelompok Usaha Ekonomi Produktif yang ada di Kalurahan Baleharjo.Pelatihan ini dilaksanakan dengan menggunakan dana bantuan sosial yang bersumber dari BUMDESMA ARGA GEMILANG ... ..selengkapnya

  • PEMASYARAKATAN HUKUM

    09 November 2023 18:12:59 WIB
    PEMASYARAKATAN HUKUM
    Bahwa setiap peraturan yang ditetapkan itu wajib untuk diundangkan, dan setelah diundangkan setiap orang dianggap mengetahui hukum/peraturan tersebut. Akan tetapi kenyataannya kurang demikian. Oleh karenanya setiap peraturan harus selalu disebarluaskan., sebagai bentuk penyuluhan hukum.Tujuan dari p... ..selengkapnya