PEMBAHASAN RANCANGAN PERKAL 2026

29 Juli 2026 20:53:05 WIB

Hari ini Rabu, 29 Juli 2026 pemerintah kalurahan Baleharjo melakukan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Baleharjo terkait rancangan peraturan kalurahan Baleharjo tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.
Tujuan diterbitkannya Perkal ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pemerintah kalurahan dalam pembentukan, tugas fungsi, kepengurusan, sampai pertanggungjawaban lembaga.
Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan bertugas :
1. Melakukan pemberdayaan masyarakat kalurahan,
2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
3. Meningkatkan pelayanan masyarakat kalurahan.
Adapun LKK meliputi : LPMK, LPMP, RW, RT, TP-PKK, KARANG TARUNA, dan POSYANDU.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial