PERDA NO 02 TAHUN 2015
nit 10 Februari 2020 09:56:27 WIB
Penanggulangan kemiskinan tetap menjadi topik yang asyik untuk diperbincangkan, dimana tolok ukur sangat sensitif untuk dijadikan pijakan penentuan kemiskinan.
Kemiskinan menjadi sasaran program beberapa elemen terkait dalam upaya pengentasannya.
Di Kabupaten Gunungkidul dengan Perda nomor 02 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan dijadikan topik pada hari ini di ruang rapat kecamatan Wonosari oleh Komisi D DPRD dengan peserta seluruh Kades se Wonosari, pernagkat desa, dan ketua lembaga desa.
Disampaikan oleh Komisi D bahwa kondisi problematika utama di Gunungkidul adalah angka kemiskinan masih tinggi, IPM yang rendah dan pertumbuhan ekonomi rendah.
Adapun strategi yang diambil diantaranya peningkatan validasi data kemiskinan, integrasi program penanggulangan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan penanggulangan kimiskinan.(iput)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- FILE DOWNLOAD
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN B
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGAR
- SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL 1447 H
- INFO DESIL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










