PERDA NO 02 TAHUN 2015

nit 10 Februari 2020 09:56:27 WIB

Penanggulangan kemiskinan tetap menjadi topik yang asyik untuk diperbincangkan, dimana tolok ukur sangat sensitif untuk dijadikan pijakan penentuan kemiskinan.
Kemiskinan menjadi sasaran program beberapa elemen terkait dalam upaya pengentasannya.
Di Kabupaten Gunungkidul dengan Perda nomor 02 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan dijadikan topik pada hari ini di ruang rapat kecamatan Wonosari oleh Komisi D DPRD dengan peserta seluruh Kades se Wonosari, pernagkat desa, dan ketua lembaga desa.
Disampaikan oleh Komisi D bahwa kondisi problematika utama di Gunungkidul adalah angka kemiskinan masih tinggi, IPM yang rendah dan pertumbuhan ekonomi rendah.
Adapun strategi yang diambil diantaranya peningkatan validasi data kemiskinan, integrasi program penanggulangan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan penanggulangan kimiskinan.(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar