Kunjungan dari Kudus
nit 06 Maret 2019 18:08:57 WIB
Pemerintah Desa Baleharjo berupaya mengelolaan tanah kas desa bisa menambah pendapatan desa guna merealisasikan kegiatan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat, diantaranya kerjasama dengan pihak pihak.
Sampai saat ini sudah hampir 6 jenis kerjasama dengan pihak III khususnya pengelolaan tanah kas.
Hal ini menjadikan Desa Baleharjo menjadi desa yang direkomendasikan BP3AKBP.D Gunungkidul sebagai desa orientasi pengelolaan tanah kas desa.
Seperti halnya hari ini mendapat kunjungan dari Setda Kudus beserta rombongan didampingi staf Setda Kabupaten Gunungkidul.
Dalam orientasi ini dilakukan diskusi tentang alur dan proses kerjasama dengan pihak III dengan mengacu aturan hukum yang ada, Pergub DIY nomor 112 tahun 2017.
Kepala Desa Baleharjo, Agus Setiawan, SE menyampaikan tahapan sampai terjadinya perjanjian kedua belah pihak sebagai bahan adopsi pengelolaan di wilayah Kabupaten Kudus.(iput)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- FILE DOWNLOAD
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN B
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGAR
- SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL 1447 H
- INFO DESIL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |







