LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

06 Desember 2023 19:07:23 WIB

Capaian pembayaran pajak bumi dan bangunan di Kalurahan Baleharjo sampai bulan Desember ini masih belum optimal. Hal ini dikarenakan adanya beberapa faktor, diantaranya
1. Efek pandemi Covid-19
2. Subyek pajak tidak berdomisili di wilayah setempat..
3. Adanya beberapa SPPT yang dikembalikan oleh warga.
4. Biaya hidup yang semakin tinggi, dan
5. Masih terdapat SPPT yang sudah tidak sesuai.
Hal ini menjadi keprihatinan semua pihak, dan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kalurahan Baleharjo adalah terus mensosialisasikan di setiap pertemuan warga, mengumumkan , juga melakukan publikasi keliling.
Harapan publikasi keliling ini menggugah masyarakat untuk segera membayar pajak yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan yang dimilikinya.
Publikasi dilakukan oleh tim pemungut PBB, yakni Lurah, dukuh, dan yang membidangi.
(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar