PERKAL BALEHARJO NOMOR 6 TAHUN 2022
15 November 2022 14:35:24 WIB
Penandatanganan peraturan Kalurahan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kalurahan tahun 2022 telah selesai disusun dan ditetapkan menjadi perkal.
Sebelum ditetapkan, perkal ini sudah dievaluasi oleh Panewu yang saat ini dijabat oleh panewu Nglipar Muh.Setyawan Indriyanto,SH,M,Si karena panewu difinitif telah purna per 28 Oktober 2022.
Perubahan dilakukan karena adanya perubahan pagu pendapatan dan berkurangnya pandemi Covid-19.
Besaran pendapatan berubah dari Rp 1. 963.290.100; menjadi Rp 1.992.343.897;, dan belanja dari Rp 2.339.305.419,82 menjadi Rp 2.338.359.216,82.
Pengelolaan anggaran dilakukan dengan transpaeansi, efisiensi, dan akuntabilitas.(iput)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelaksanaan Imunisasi Japaneese Enchepalitis Kalurahan Baleharjo
- SURAT EDARAN PIN POLIO DOSIS KE 2 KALURAHAN BALEHARJO
- SURAT EDARAN PARTISIPASI MENYEMARAKKAN HUT KEMERDEKAAN RI ke - 79
- PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN IMUNISASI POLIO KALURAHAN BALEHARJO
- Surat Edaran Pendataan Sosial Ekonomi Melalui Aplikasi Sipedet Cantik
- LAPORAN REALISASI APBKAL 2023
- APBKAL 2024