PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TAHUNAN

06 Maret 2022 16:49:44 WIB

Laporan penyelenggaraan pemerintahan dalam 1 tahun anggaran dibuat maksimal 3 bulan pada tahun anggaran berikutnya.
Demikian juga pemerintahan kalurahan.
Jenis laporan yang harus disusun yaitu :
1. Laporan pertanggungjawaban tahun sebelumnya (tahun 2021)
2. Laporan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada Bupati
3. Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada Bamuskal
4. Informasi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada warga masyarakat.
Dari kesekian laporan tersebut memuat laporan kegiatan selama 1 tahun anggaran, jumlah pendapatan berikut realisasinya, capaian dan hambatan, serta strategi/upaya yang akan dilakukan/ ditempuh pada tahun selanjutnya.
Untuk informasi penyelenggaraan pemerintahan ini disampaikan melalui web kalurahan, spanduk ( di balai padukuhan dan di halaman balai kalurahan) dan ditempel di titik titik strategis (pos pos kamling dan papan pengumuman kalurahan).
Penyampaian informasi ini sebagai bentuk transparansi pengelolaan pemerintahan berikut anggarannya, dan sebagai media bagi masyarakat untuk ikut aktif dalam mencermati dan mengevaluasi kegiatan yang dilakukan.
(Iput.)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar