LPJ KALURAHAN BALEHARJO 2020

22 Februari 2021 14:43:25 WIB

Laporan pertanggungjawaban Kalurahan Baleharjo tahun anggaran 2020 telah disusun dan ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan.
Peraturan Kalurahan Nomor 1 tahun 2020 ditetapkan tanggal 26 Januari 2021.
Secara keseluruhan laporan tentang 5 bidang dengan total dana yang dikelola sebesar 1.594.867,086.
Besaran dana tersebut bersumber dari beberapa sumber dana diantaranya DDS, ADD, Bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah, PAD dan sumber dana laiinnya.
Penyerapan anggaran di masa pandemi Covid 19 ini ada beberapa mata anggaran yang terpaksa tidak bisa direalisasi.
Dari pengelolaan dana yang dipertanggungjawabkan yang ditandatangani oleh Plt Lurah dan Ketua BPK, pada bidang penyelenggaraan pemerintahan sebesar 789.942,687
Bidang pelaksanaan pembangunan sebesar 560.260.000
Bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 31.282.500
Bidang penanggulangan bencana sebesar 229.270.000
Total dari pembelanjaan sebesar 1.610.775.187, dan terjadi defisit sebesar 15.888.101.
Selisih penggunaan belanja diambilkan dari Silpa tahun lalu sebesar 69.855.284.
Dengan pengelolaan selama tahun 2020 pemerintah Kalurahan dari dana yang dikelola ada efisiensi ataupun sisa dana yang belum dikelola sebesar 53.967.183. Jumlah Silpa ini terdiri dari beberapa sumber dana dan dumasukkan dalam pengelolaan anggaran Kalurahan tahun 2021 mengacu sumber dana masing masing.
Harapan pemerintah Kalurahan Baleharjo yang disampaikan oleh Chandra Dewi Tanjung P selaku Plt Lurah, masa pandemi ini segera berakhir sehingga kegiatan bisa maksimal dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat yang tinggi, sinergi dan akuntabel.(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar