BELAJAR DI RUMAH

30 Juli 2020 20:52:53 WIB

Dengan merebaknya virus Covid -19 akhir akhir ini, dan sebagai upaya penanggulangan penularannya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat perintah tentang kegiatan pembelajaran siswa menyeluruh mulai dari jenjang TK,SD,SMP,SMA/SMK se Gunungkidul.
Pemberlakuan sistem pembelajaran yang berbeda dimana pembelajaran siswa dilakukan dengan
sistem daring/online dari rumah masing masing.
Surat yang bertanggal 23 Maret 2020 ini menjadi pijakan diberlakukannya pembelajaran online, dimana siswa untuk sementara waktu diliburkan dan dianjurkan dengan belajar di rumah melalui media online.
Materi pembelajaran disesuaikan dengan jenjang dan kondisi wilayah masing masing dikarenakan masih adanya kendala jaringan internet.t Tiap tiap siswa mempunyai akun untuk mengakses materi pembelajaran di classroom yg diberikan lewat sekolah.
Semua berharap masa pandemi ini segera berakhir dan bisa kembali ke sekolah seperti biasa.(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar