PEMERIKSAAN REGULER

04 Juni 2020 15:16:25 WIB

Dalam pemantauan pengelolaan keuangan desa Baleharjo, pada bulan ini dilakukan pemeriksaan reguler oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang diketuai oleh auditor muda Eko Budi Santoso,SE.
Surat tugas pemeriksaan telah diterima oleh pemerintah desa dan jadwal pemeriksaan dilakukan dari tanggal 2 - 15 Juni 2020.
Berkas yang disiapkan untuk diperiksa telah disiapkan dan telah dikirim ke Irda.
Tujuan pemeriksaan reguler ini untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang efisien, dan efektif.
Pengelolaan keuangan yang diperiksa adalah pengelolaan keuangan pada tahun 2019.(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar