PEMERIKSAAN REGULER
04 Juni 2020 15:16:25 WIB
Dalam pemantauan pengelolaan keuangan desa Baleharjo, pada bulan ini dilakukan pemeriksaan reguler oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul yang diketuai oleh auditor muda Eko Budi Santoso,SE.
Surat tugas pemeriksaan telah diterima oleh pemerintah desa dan jadwal pemeriksaan dilakukan dari tanggal 2 - 15 Juni 2020.
Berkas yang disiapkan untuk diperiksa telah disiapkan dan telah dikirim ke Irda.
Tujuan pemeriksaan reguler ini untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang efisien, dan efektif.
Pengelolaan keuangan yang diperiksa adalah pengelolaan keuangan pada tahun 2019.(iput)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- FILE DOWNLOAD
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN B
- PERATURAN KALURAHAN BALEHARJO NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGAR
- SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL 1447 H
- INFO DESIL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |








