PERSIAPAN "NEW NORMAL" DESA BALEHARJO

28 Mei 2020 20:36:11 WIB

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Nomor 121/Kep/2020 tentang Penetapan perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 sampai tanggal 30 Juni 2020, Pemerintah Desa segera menyampaikan kepada semua warga melalui Ketua ketua RT untuk lebih siaga dalam mensikapi pandemi covid -19 ini, dan tetap terus mengedukasi masyarakat untuk tetap tenang dan waspada sambil terus menjaga imun masing masing dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Penerapan protokol kesehatan terus dikedepankan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Ini semua dilakukan untuk memasuki *new normal*
Selama masa pandemi ini semua elemen tergerak untuk turut andil memutus penyebaran virus dengan kepedulian, kesadaran mandiri melakukan protokol kesehatan juga isolasi diri.
Pemerintah desa pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya pada masyarakat, relawan, lembaga sosial,PKK, BPBD, PT Komitrando, PT Astra, PT Dian Kania Sari, dan berbagai pihak yang secara sukarela telah membantu baik berupa APD, desinfektan, tempat cuci tangan, handsanitizer, penyemprotan, masker, dan bahan makanan yang semua itu telah banyak menopang kesehatan dan kehidupan ekonomi di masyarakat.
Kita semua berharap masa pandemi ini segera berakhir.
SEMANGAT BERJUANG MELAWAN VIRUS COVID-19.(iput)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar